
Tanggal 9 April lalu segenap warga TNI AU merayakan hari jadi ke-64 TNI AU. Peringatan hari jadi atau ulang tahun (ultah) sebuah matra angkatan bersenjata tentu terlalu kecil jika hanya dirayakan dengan sekadar upacara, potong tumpeng, atau tiup lilin di atas kue tart yang besar. Tulisan singkat ini coba memaknainya dengan mengangkat “motto baru” yang kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan “tentara langit” yang diluncurkan oleh Kepala Staf TNI AU (Kasau), Marsekal TNI Imam Sufaat.
Marsekal TNI Imam Sufaat, S.IP menegaskan sebagai komitmen di awal jabatannya, dalam jangka panjang ingin membangun TNI AU secara bertahap menjadi The First Class Aiforce (Angkatan Udara Kelas Satu/Terbaik), dan dalam jangka pendek tahun 2010 targetnya adalah tanpa adanya kecelakaan (accident). Tekad bersama untuk menuju The First Class Air Force, kata Kasau, harus menjadi pendorong dan semangat perubahan menuju kondisi yang lebih baik.
Sementara itu, untuk periode yang cukup panjang (setidaknya selama era pemerintahan Orde Baru berkuasa hingga awal era reformasi), TNI AU masih berkutat pada kultur atau budaya yang mencerminkan masih kentalnya nuansa feodalisme – tepatnya neofeodalisme – dalam kehidupan kedinasan maupun kehidupan privat/bermasyarakat sehari-hari. Seorang atasan atau pimpinan selalu dianggap lebih superior dan oleh karenanya harus “dilayani” oleh bawahan atau yunior. Atmosfer neofeodalisme itu hingga hari ini masih berlangsung meskipun intensitasnya relatif mulai mengecil namun belum hilang sama sekali.
TNI AU yang senantiasa menggembar-gemborkan sebagai matra yang padat materiil dan berbobot teknologi mestinya lebih mengedepankan rasionalitas dengan mengutamakan aspek efektifitas dan efisiensi dalam setiap pola pikir maupun pola tindak di kalangan personelnya. Hal itu hanya bisa terjadi apabila ada kemauan keras untuk melakukan perubahan kultural, guna menggapai masa depan yang notabene tantangannya tidaklah semakin ringan namun sebaliknya semakin berat dan kompleks.
Perubahan ini akan lebih efektif apabila dilakukan secara “top-down” atau dari atas ke bawah melalui keteladanan yang nyata, karena terkait dengan kultur ketimuran khususnya Indonesia yang didominasi oleh peran “bapak” (bapakisme/paternalistik) sebagai sosok tokoh yang tindak-tanduknya dipanuti dan diikuti oleh rakyat atau bawahannya.
Perubahan sebagai Keniscayaan
Semua hal pasti berubah kecuali perubahan itu sendiri, demikian kata orang bijak. Perubahan menjadi suatu yang tak dapat dielakkan sepanjang hidup. Di dalam diri kita, perubahan selalu tampak nyata. Usia bertambah, bentuk tubuh berubah, pola pikir berkembang. Di luar diri kita, semua juga berlangsung sama, tatanan sosial berubah seiring perkembangan interaksi antar budaya. Teknologi berkembang dari waktu ke waktu, bila kita enggan meningkatkan kapasitas untuk menyambut semua perubahan itu, kita akan tertinggal.
Perubahan adalah suatu keharusan. Siapa yang tidak berubah, ia akan mati. Seleksi alam itu berlaku pada hampir setiap bidang kehidupan. Apa pun, siapa pun yang tidak melakukan perubahan, mengikuti perkembangan zaman akan terlindas. Di dunia bisnis, perusahaan yang masih menggunakan metode dan paradigma lama, tidak akan berkembang. Di dunia kerja tidak hanya dibutuhkan right person in the right place tetapi sudah best person in the right place.
Ada sedikit kutipan menarik dari buku "Beautiful Code" keluaran O'Reilly, Bab 29, "Threating Code as An Essay" yang ditulis oleh Yukihoro Matsumoto. Dikatakan di sana bahwa manusia itu sangat konservatif, lebih konservatif dari yang pernah kita duga, kebanyakan orang sangat sulit menerima konsep baru atau mengubah cara berpikir atau paradigma mereka. Sebisa mungkin orang akan selalu membandingkan hal baru yang akan mereka pelajari dengan apa yang selalu mereka anggap benar, kebiasaan mereka, yang kemudian akan menyebabkan tidak diterimanya hal baru tersebut.
Topik yang dibahas Matsumoto itu tampaknya paradoks dan bertolak belakang dengan topik tulisan ini, akan tetapi pernyataan di atas sungguh benar adanya. Namun seperti dikatakan Einstein, tetap melakukan hal yang sama tetapi mengharapkan hasil yang berbeda adalah tindakan orang gila/bodoh. Artinya jika kita menginginkan perubahan pada hidup kita, kita harus merubah kebiasaan kita.
Merit System
Kembali ke topik menggapai masa depan TNI AU sebagai The First Class Air Force, motto yang diluncurkan Kasau itu hanya bisa tercapai melalui suatu perubahan dan salah satunya melalui perubahan kultural di kalangan personel TNI AU. Adapun upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan merit system (imbalan berbasis kinerja) sebagai berikut:
Pertama, memberikan promosi hanya bagi mereka yang berprestasi. Kasau harus mengeluarkan suatu kebijakan yang secara formal dituangkan dalam surat keputusan yang ditindaklanjuti dengan petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaan, yang menekankan bahwa promosi personel (pendidikan, kepangkatan, jabatan) benar-benar diberlakukan hanya bagi yang dinilai memiliki prestasi dengan parameter yang telah ditentukan.
Kedua, memberikan sanksi atau hukuman yang tegas bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin atau ketentuan hukum yang berlaku. Kasau harus berani mengibarkan “bendera perang” di tubuh TNI AU, bagi para personel dengan pangkat dan golongan apapun yang berani melanggar disiplin atau ketentuan hukum yang berlaku. Efek jera harus jadi pertimbangan dalam pemberian sanksi atau hukuman, sehingga bagi personel lain akan berpikir seribu kali jika ingin mengikuti jejak para pelanggar disiplin dan hukum ini.
Ketiga, menerapkan mekanisme Fit and Proper Test bagi personel yang akan mengisi atau menduduki jabatan-jabatan penting di semua level. Azas the right man in the right place tak lagi mencukupi untuk menghasilkan kinerja organisasi yang maksimal, maka perlu diterapkan azas lain yakni the best man in the right place. Sehingga hanya personel yang terbaiklah yang bisa mengisi dan menduduki jabatan-jabatan penting di TNI AU.
Keempat, dalam pelaksanaan rekrutmen personel hendaknya ditangani oleh tim yang benar-benar independen dan diberi otoritas penuh yang bebas dari intervensi dari pihak manapun. Kasau sebagai subyek tunggal penggerak perubahan ini harus berani memulai era baru untuk membuat kebijakan dalam rekrutmen personel baik tamtama, bintara, perwira, dan pegawai negeri sipil, yang tidak lagi diwarnai oleh intervensi-intervensi pihak luar yang akan mempengaruhi otoritas dan independensi tim seleksi. Istilah-istilah seperti “bendera” ataupun “backing” harus hilang dari proses perekrutan personel TNI AU, dan bagi yang melanggar ketentuan ini tentu saja sanksi dan hukuman harus diterapkan.
Kelima, pimpinan harus memberikan keteladanan yang nyata dan berani memulai dari diri sendiri untuk melakukan perubahan. Bertitik tolak dari budaya bangsa ini yang lebih dominan sifat paternalistik, yakni senantiasa melihat dan mencontoh apa yang dilakukan atasan atau pimpinannya, maka untuk mensukseskan kredo The First Class Air Force harus dimulai dari keteladanan unsur pimpinan TNI AU sendiri. Jika pikiran dan tindakan mereka baik, tentu staf atau anggota akan respek dan berkeinginan untuk mengikutinya. Sebaliknya jika pikiran dan tindakan pimpinan adalah negatif dan melanggar norma kepatutan, tentu anggota akan mencibir dan pada saat yang sama terjadi mekanisme “peniruan”.
Keenam, mempublikasikan pejabat yang hidupnya bersih dari tindakan tercela, melanggar disiplin dan aturan hukum yang berlaku. Maksud dan tujuan dari publikasi ini adalah dalam rangka sosialisasi kepada kalangan anggota pada umumnya dan khususnya kalangan pejabat tentunya, sehingga bisa dicontoh dan ditiru. Barangkali gagasan ini agak aneh karena mungkin lebih layak mempublikasikan pejabat bejat dan korup supaya bisa mempermalukan dirinya dan keluarganya sekaligus sebagai efek jera, namun dalam kenyataannya hal itu ternyata tidak efektif. Sebagai contoh penayangan para tersangka koruptor di media massa baik cetak maupun elektronik ternyata tidak membuat angka kasus korupsi menurun tetapi justru meningkat dan bahkan terus mencuat dari waktu ke waktu.
Ketujuh, mengubah pandangan masyarakat yang tadinya negatif terhadap TNI AU menjadi positif. Kasau harus memerintahkan kepada Kadispenau dan jajarannya agar lebih aktif dan proaktif dalam menjalankan misi public relations sebagai upaya untuk membangun citra (image) positif TNI AU di tengah-tengah masyarakat. Namun dalam hal ini Kasau harus konsekuen dan memahami bahwa misi public relations masa kini adalah identik dengan perang informasi (information warfare) yang membutuhkan dukungan anggaran yang tidak kecil. Untuk itu Kasau harus mengubah pandangan dirinya dan staf di bawahnya bahwa tugas penerangan itu sangat penting dan tidak kalah penting dengan tugas-tugas operasional TNI AU lainnya, dengan cara memberikan anggaran yang signifikan bagi Dispenau dan jajarannya sehingga benar-benar siap tempur untuk memenangkan perang informasi.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas maka dapat disimpulkan bahwa untuk menggapai masa depan TNI AU sebagai The First Class Air Force adalah mutlak diperlukan suatu perubahan kultural di kalangan personel TNI AU, yang dipelopori dan dimotori terutama oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara atau Kasau beserta pejabat di bawahnya. Mengapa demikian?
Karena hal ini terkait dengan kultur bangsa Indonesia itu sendiri yang cenderung paternalistik dimana seorang “bapak” (baca: pimpinan) akan menjadi panutan “anak-anaknya” (baca: bawahan atau rakyat yang dipimpinnya), maka mau tak mau perubahan ini harus diawali dan dimulai dari pucuk pimpinan sendiri. Apalagi dikaitkan dengan kultur militer yang memegang teguh hirarki, serta doktrin Sapta Marga di mana marga kelima menegaskan bahwa prajurit TNI memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan, serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan prajurit.
Gerakan perubahan kultural di kalangan personel TNI AU ini akan berjalan efektif apabila didukung oleh unsur pimpinan lainnya, dan untuk itu disarankan agar Kasau memantau secara langsung pelaksanaan kebijakan perubahan yang telah dicanangkannya (menggapai The First Class Air Force) untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan tersebut benar-benar telah berjalan efektif.
Periode jabatan Kasau yang relatif pendek (sekitar 2 – 3 tahun) sebaiknya difokuskan pada kebijakan perubahan kultural ini, sehingga yang memetik hasilnya adalah pejabat Kasau periode sesudahnya dan seterusnya. Perubahan kultural memang tidak bisa instan dan dalam tempo pendek akan kelihatan hasilnya, melainkan memerlukan waktu yang cukup panjang. Namun hal itu tetap harus dimulai dari sekarang! Dirgahayu TNI AU, Swa Bhuwana Paksa!***


artikel ini telah dimuat di Harian PIKIRAN RAKYAT tanggal 9 April 2010
BalasHapus