Selasa, 30 Maret 2010

ANDI WIJAYANTO "MEMBELA" TNI

REFORMASI BIROKRASI
Prajurit TNI Dapat DemoralisasiKOMPAS, Rabu, 31 Maret 2010 | 03:07 WIB

Jakarta, Kompas - Remunerasi yang besar, yang diterima pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan golongan IIIA, Gayus HP Tambunan, dapat menimbulkan demoralisasi di kalangan pegawai negeri sipil lain atau aparat negara, terutama prajurit Tentara Nasional Indonesia. Apalagi, ternyata upah yang tinggi itu belum mampu membuat birokrasi bersih dari korupsi.

Dengan level setara IIIA, perwira TNI berpangkat letnan dua atau seorang komandan peleton selama ini hanya digaji Rp 3 juta per bulan. Angka ini jauh di bawah imbalan Gayus yang mencapai Rp 12,1 juta per bulan.

Kondisi itu diingatkan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Andi Widjajanto, di Jakarta, Selasa (30/3). ”Reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan memperhitungkan masalah secara sederhana. Karena seorang petugas pajak dinilai bisa mendatangkan pemasukan kepada negara, reward yang diberikan kepadanya besar,” ujarnya.

Sebaliknya, kata Andi, seorang prajurit TNI yang bahkan ditepatkan di daerah terpencil, seperti kawasan perbatasan atau pulau terluar, dengan tingkat kerawanan tinggi dan dukungan infrastruktur minim, dianggap tak memberi keuntungan langsung terhadap keuangan negara. Padahal, keberadaan mereka mampu mencegah, misalnya, penyelundupan, yang jika dibiarkan bisa berdampak merugikan negara sebesar triliunan rupiah.

”TNI dan polisi dapat memakai logika terbalik guna meyakinkan pemerintah atas peran dan fungsinya. Misalnya, dapat dikatakan, kalau kekuatan TNI atau Polri tidak digelar di satu titik tertentu, negara bisa rugi besar akibat praktik pembalakan liar atau penyelundupan,” ujar Andi.

Menurut Andi, kasus Gayus, dengan remunerasi yang tinggi, menciptakan kecemburuan. Apalagi, prajurit TNI selama ini bertugas dengan risiko mati untuk negara, tetapi ternyata penghargaan terhadap mereka tidak layak.

Tinjau ulang

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Selasa di Jakarta, meminta peninjauan ulang kebijakan pemberian remunerasi di Kementerian Keuangan. Terkuaknya dugaan praktik mafia hukum yang melibatkan Gayus menunjukkan remunerasi belum bisa menghilangkan korupsi.

Priyo mengaku turut mendorong pemberian remunerasi di Kementerian Keuangan. Sebab, seperti penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kebijakan itu bagian dari reformasi birokrasi untuk membuat pelayanan yang lebih baik dan proaktif. ”Namun, saya terkejut dan kecewa kasus ini justru dimulai dari Kementerian Keuangan yang seharusnya menjadi percontohan,” katanya.

Anggota Komisi XI DPR, Eva Kusuma Sundari, menambahkan, dari kasus Gayus, terbukti pendekatan kesejahteraan tak efektif untuk menekan korupsi.(dwa/nwo/nta)

1 komentar:

  1. VIVA ANDI WIJAYANTO!!! Terimakasih untuk Mas Andi yang telah "membela" prajurit TNI dg pikiran dan hati yang jernih...jangan karena kasus Gayus Tambunan terus main pukul rata dengan mengabaikan "kesengsaraan" yang diderita oleh segenap prajurit TNI yang bergaji rendah selama bertahun-tahun! Kalaupun ada pikiran dan sikap "waspada" terkait kasus Gayus, harus diingat jumlah prajurit (meliputi tamtama, bintara, dan perwira) yang tidak memiliki otoritas atas ANGGARAN merupakan MAYORITAS! Jadi perhatikanlah nasib dan kesejahteraan mereka yang siap dan rela mengorbankan nyawanya untuk negeri tercinta. Silakan saja diawasi para petinggi dan pengambil keputusan yang punya kaitan dengan ANGGARAN! untuk para wakil rakyat, gunakan hati nurani kalian dalam memikirkan dan membicarakan prajurit TNI...camkan baik-baik pendapat dan analisis Mas Andi Wijayanto di atas. Terima kasih

    BalasHapus